Perdagangan bebas merupakan perdagangan yang berlaku secara internasional saat ini. Perdagangan bebas adalah suatu konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor impor atau hambatan perdagangan lainnya, yang berarti sudah tidak ada campur tangan pemerintah lagi dalam urusan birokrasi.Dalam penerapan Perdagangan Internasional dapat diambil contoh hubungan bangsa Indonesia dengan Negara lain dalam rangka memenuhi kebutuhan satu sama lain. Contohnya adalah proses impor dan ekspor antara Negara satu dengan Negara lain. Dalam proses impor kita bisa mengambil contoh, Indonesia mengimpor barang-barang elektronik dari negara Cina Hal ini sedikit berbeda dibandingkan dengan kerjasama bilateral yang dilakukan antar dua negara saja. Dalam hubungan multilateral, Indonesia berperan aktif dalam berbagai organisasi dunia. Contoh kerjasama multilateral Indonesia misalnya ikut aktif di organisasi PBB, OPEC, APEC, WTO dan lain sebagainya. Selain terdiri dari berbagai macam bentuk Enggar mengatakan, Indonesia sebenarnya berminat meningkatkan kerja sama perdagangan dengan Arab Saudi melalui preferential trading agreement (PTA) atau comprehensive economic partnership agreement (CEPA). Namun, mengingat Arab Saudi terikat dalam aliansi politik dan ekonomi di kawasan Teluk/GCC dalam bentuk custom union, maka kerja sama
2) Meningkatkan perdagangan dan spesialisasi intra ASEAN. 3) Meningkatkan penghasilan ekspor. 4) Menciptakan kerjasama yang aktif dibidang social, ekonomi, kebudayaan, teknologi, dan administrasi. 5) Mengadakan kerjasama untuk mencapai hasil yang baik dibidang pertanian dan industry. 6) Meningkatkan investasi dari Negara bukan anggota
Peningkatan Investasi: Perdagangan luar negeri yang aktif dan stabil menarik minat investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Melalui investasi asing langsung, industri dan sektor ekonomi di Indonesia dapat berkembang, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. .